Bangka Barat – Meski aktivitas tambang timah ilegal di Laut Pasir Kuning, Tempilang, Bangka Barat, semakin menjadi sorotan, Rikardi dan Baidi tetap melenggang bebas. Puluhan ponton rajuk apung masih beroperasi, mengeruk timah tanpa izin dan mengabaikan dampak lingkungan. Yang menjadi pertanyaan besar, siapa dengkeng atau pihak kuat yang melindungi mereka?
Sumber di lapangan menyebut bahwa tambang ini tidak akan berjalan tanpa ada jaminan keamanan dari oknum tertentu. “Tidak mungkin tambang sebesar ini bisa beroperasi tanpa ada yang mengawal. Ada pihak yang membackup agar aktivitas mereka tetap aman,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan tambang ilegal ini telah merusak ekosistem laut dan menghancurkan mata pencaharian nelayan. Air laut yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh, hasil tangkapan ikan semakin menurun drastis. “Kami sudah berkali-kali mengadu, tapi tidak ada tindakan. Seakan-akan mereka kebal hukum,” keluh seorang nelayan setempat.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada aktor kuat di balik Rikardi dan Baidi, yang membuat mereka tidak tersentuh hukum. Sementara masyarakat kecil terus dirugikan, tambang ilegal ini tetap beroperasi tanpa hambatan.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah masih bungkam soal langkah yang akan diambil terhadap tambang ilegal ini. Masyarakat kini menunggu, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan atau justru terus tunduk pada kepentingan segelintir orang?
( Rusmantoro )