![]() |
Foto istimewa:Gedung Diskominfo kabupaten Sumedang /dari situs resmi g.maps/Dadang |
Jurnalisme.info Sumedang – Selasa, 18 Maret 2025Kejahatan siber, terutama penipuan online, semakin meresahkan warga Kabupaten Sumedang. Ratusan warga dan sejumlah tokoh publik di daerah ini menjadi korban penipuan yang melibatkan aplikasi bernama DBC, yang sebelumnya menjanjikan keuntungan besar namun ternyata menipu banyak pengguna dengan modus yang semakin canggih. Kejadian ini menambah daftar panjang kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan memerlukan perhatian lebih dari pihak berwenang.
Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumedang, Mamat Rohimat, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan internet dan aplikasi digital. Hal ini disampaikan saat ditemui oleh awak media pada Senin, 17 Maret 2025. "Kami hanya bisa memberikan himbauan dan edukasi terkait keamanan informasi. Jika ada korban, kami arahkan untuk melapor ke aparat penegak hukum," ujarnya.
![]() |
Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sumedang, Mamat Rohimat/foto istimewa Dadang |
Mamat juga menegaskan bahwa pihak Kominfo Kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atau penindakan terhadap aplikasi yang digunakan dalam aksi penipuan. Oleh karena itu, ia menyarankan warga yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kepolisian.
Modus penipuan yang sering ditemukan antara lain melalui aplikasi pinjaman online ilegal dan pesan yang berisi tautan berbahaya. Jika tautan tersebut dibuka, data pribadi pengguna dapat dicuri dan disalahgunakan oleh pelaku.
Mamat menambahkan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat, mengingat masih banyak warga yang kurang memahami soal keamanan internet. "Kami berharap ke depannya Kominfo Kabupaten diberikan kewenangan lebih oleh pusat untuk menangani masalah-masalah ini," jelasnya.
Kominfo Sumedang mengimbau warga yang menjadi korban peretasan akun atau penipuan digital untuk segera melapor ke aparat penegak hukum agar tindakan lebih lanjut bisa dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk lebih berhati-hati dengan tidak mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi.***