Kadus Tolengas Diduga Memungut Biaya Rp.2.500.000 Untuk Urus Santunan Jasa Raharja di sumedang


Sumedang, Jurnalisme.Info – Warga Desa Tolengas, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, dikejutkan dengan tuduhan pemerasan yang dilakukan Kepala Dusun (Kadus) Ucup. Isu ini muncul setelah sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang pria bernama Tata, yang jatuh dari truk pasir di Jalan Raya Sumedang – Cirebon pada Jumat, 7 Maret 2025.

Menurut keluarga korban, Tata dilarikan ke Rumah Sakit Cideres, namun karena masalah BPJS, ia tidak bisa mendapatkan layanan medis. Heri, anak Tata, kemudian meminta bantuan kepada Kadus Ucup untuk mengajukan santunan Jasa Raharja. Ucup setuju membantu, namun meminta uang sebesar Rp. 2.500.000 untuk biaya pengurusan surat-surat. Setelah tawar-menawar, jumlah itu disepakati menjadi Rp. 2.000.000, yang akhirnya diserahkan oleh Heri di Kantor Desa.

Saat awak media mencari informasi tentang kebenaran isu Pemerasan yang dilakukan oleh Kadus Ucup,Awak media berhasil menemui Ujang Supriatna, warga Dusun Citele desa tolengas kecamatan tomo, ia mengatakan "merasa aneh dengan permintaan uang tersebut. Menurut Ujang, pengurusan santunan Jasa Raharja seharusnya tidak melibatkan biaya, dan Ujang memperdengarkan bukti rekaman suara Kadus Ucup yang menyebutkan uang tersebut diberikan kepada Polres dan Satpol PP sebagai upah untuk untuk mengurus surat surat.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui saluran WatsAp, Kadus Ucup tidak memberikan respons dan malah memblokir nomor wartawan. Setelah itu, wartawan menemui Kanit Lantas Polres Sumedang, Ipda Rd. Arif Ardian F.yang menegaskan bahwa pengajuan santunan Jasa Raharja tidak dikenakan biaya.

Kepala Desa Tolengas, Nenih, juga mendatangi kediamannya pada malam hari, bersama sejumlah warga. Ujang mengungkapkan kepada awak media "kejadian tersebut terasa intimidatif, di mana ia disebut "ngeyel" dan "tolol" oleh Kades dan Kadus. Ujang merasa bahwa bantuan kepada korban adalah bentuk kepedulian sosial, bukan untuk dipermasalahkan.tegas ujang

Saat awak media menemui Kepala Desa Nenih di kantornya pada 12 Maret 2025, Kadus Ucup mengakui menerima uang tersebut, namun enggan menjelaskan kepada siapa uang itu diserahkan. Sementara itu, Nenih membenarkan kedatangannya ke rumah Ujang, namun menegaskan ia hanya mengantar istri Kadus, yang merasa terancam dengan tuduhan pemerasan tersebut.

Kasus ini masih terus berkembang, sementara masyarakat setempat menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.(Hnr)


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال