Sumedang, jurnalisme.Info–
Aksi perang sarung kembali terjadi di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 26 remaja diamankan polisi dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung pada Sabtu malam (1/3/2025) hingga Minggu dini hari. Operasi ini digelar untuk menanggulangi tawuran yang melibatkan remaja di Kecamatan Ganeas.
"Tim kami menerima laporan dari masyarakat terkait rencana tawuran perang sarung di daerah Ganeas. Dengan cepat, Tim Kujang langsung melakukan pengamanan dan berhasil mengamankan 26 remaja serta 16 unit motor," ujar AKP Awang, Kapolsek Sumedang, Minggu (2/3/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah sarung yang telah dimodifikasi menjadi alat tawuran. Sebanyak 12 sarung ditemukan dalam kondisi yang sudah dimodifikasi, bahkan salah satu sarung berisi batu yang diduga digunakan untuk melukai lawan saat tawuran.
"Selain sarung yang dimodifikasi, kami juga menemukan satu sarung berisi batu. Ini jelas menunjukkan niat mereka untuk melukai lawan dalam tawuran tersebut," tambah AKP Awang.
Operasi KRYD ini dimulai pada pukul 22.30 WIB, dan selain mengamankan para remaja, petugas juga melakukan patroli di beberapa titik rawan balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Sumedang.
Sebagai langkah pembinaan, polisi memberikan sanksi sosial kepada para remaja yang terlibat, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. "Remaja yang terlibat diwajibkan membuat surat pernyataan, dipanggil kedua orang tua, serta ketua RT dan RW setempat. Kami juga meminta mereka untuk membuat testimoni agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," jelas AKP Awang.