Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terhadap Kasus Korupsi Komoditas Timah 300 T

Jakarta, jurnalisme.info- 

Kejaksaan Agung terus mengusut skandal korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun. Dalam perkembangan terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi dari smelter timah di Pulau Bangka, Rabu (19/2/2025).


Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febri Ardiansyah menyampaikan, pemeriksaan ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kelima saksi yang diperiksa berasal dari PT Bangka Tin Industry, salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.


“Hari ini, kami telah memeriksa lima orang saksi, yaitu SW selaku Direktur PT Bangka Tin Industry, NV selaku Kepala Teknik Tambang PT Bangka Tin Industry, NJ selaku Direktur PT Bangka Tin Industry, HNC selaku Kepala Bagian Keuangan PT Bangka Tin Industry, serta AA selaku Kepala Gudang PT Bangka Tin Industry,” jelas Jampidus kepada wartawan.


Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam mengungkap peran perusahaan smelter dalam tata niaga timah yang merugikan negara. Selain itu, Kejagung juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah korporasi besar dalam memanipulasi tata kelola pertambangan timah, termasuk PT Refined Bangka Tin yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.


“Kami masih mendalami sejauh mana peran PT Bangka Tin Industry dalam alur distribusi dan penjualan timah yang melanggar aturan. Keterangan para saksi sangat penting dalam mengungkap aktor utama di balik kasus ini,” lanjutnya.


Kejagung menduga bahwa skandal ini melibatkan modus operandi berupa manipulasi izin pertambangan, transaksi fiktif, serta penggelapan hasil tambang yang seharusnya menjadi hak negara. Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum juga turut menjadi fokus penyelidikan.


Sebelumnya, dalam kasus ini, beberapa tersangka telah ditetapkan, termasuk dari pihak swasta maupun pejabat terkait di lingkungan PT Timah Tbk. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari smelter diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas dan mengarah pada pengungkapan tersangka baru.


Penyidik Kejagung juga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan tata kelola timah ilegal. Kejaksaan menegaskan tidak akan ragu menyeret semua pihak yang terbukti terlibat, baik individu maupun korporasi.


“Kami terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Tidak ada pihak yang kebal hukum, siapapun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Jampidus.


Dengan jumlah kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah diungkap Kejaksaan Agung. Publik pun menaruh harapan besar agar kasus ini dituntaskan hingga ke akar-akarnya, demi menegakkan hukum dan menjaga kekayaan negara dari praktik korupsi.


(Rusmantoro)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال