🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Temuan BPK Soroti Pengadaan Makan dan Susu Pasien RSUD KH Daud Arif, Pengawasan Dipertanyakan

KUALA TUNGKAL, Jurnalisme.info- 

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi terhadap pengadaan makanan dan produk nutrisi pasien di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal kembali menjadi sorotan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan tahun anggaran 2024 yang dipublikasikan pada akhir 2025, ditemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pengadaan makanan dan susu pasien. BPK juga menyoroti belum optimalnya pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah sakit.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengadaan produk nutrisi berupa susu. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diberitakan salah satu media online, pengadaan tersebut disebut tidak dilakukan langsung oleh penyedia CV PP, melainkan oleh kepala unit penyelenggaraan makanan RSUD berinisial NP. Dana dari penyedia disebut ditransfer ke rekening pribadi NP untuk kemudian digunakan membeli produk nutrisi.

BPK juga mencatat tidak adanya pencatatan pembelian produk nutrisi tersebut oleh NP maupun CV PP. Dari dokumen faktur dan mutasi rekening yang diperiksa, BPK menghitung nilai pembelian produk nutrisi sebesar Rp178.423.724.

Tidak hanya pengadaan susu, pertanggungjawaban belanja snack pasien juga menjadi temuan. BPK menghitung adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp147.016.028. Dari jumlah tersebut, Rp45.140.861 telah disetorkan ke kas daerah, sementara masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp101.875.167 berdasarkan laporan pemeriksaan yang diberitakan pada Desember 2025.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal, terutama dalam memastikan proses pengadaan, penerimaan barang, pencatatan transaksi, hingga pertanggungjawaban pembayaran berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pemberitaan terkait temuan tersebut, BPK menyebut Direktur RSUD KH Daud Arif saat itu, Sahala Simatupang, belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. PPK juga disebut belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pengadaan melalui katalog elektronik serta belum optimal mengawasi pengadaan produk nutrisi dan snack pasien.

Sorotan ini kemudian memunculkan pertanyaan lebih lanjut: sejauh mana pengawasan internal rumah sakit berjalan dan bagaimana tindak lanjut atas temuan BPK tersebut?

Publik tentu berkepentingan mengetahui apakah seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti, termasuk penyelesaian sisa kelebihan pembayaran serta perbaikan sistem pengendalian internal dalam pengadaan makanan dan nutrisi pasien.jum'at 2 Oktober 2026 saat media ini mengkonfirmasi, sahala Simatupang mantan Dirut RSUD kh daud Arif Kuala Tungkal terkait sisa temuan BPK diperoleh keterangan " menurut saya sudah dikembalikan semuanya, ujarnya 

Aril

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال