Jainul dan keluarganya diketahui sempat mengalami kendala administrasi kependudukan setelah tinggal di Provinsi Riau. Kondisi tersebut turut berdampak pada pendidikan tiga anaknya yang berusia 11, 9, dan 7 tahun.
Mendapatkan informasi dari Ketua PWI Labuhanbatu Erni M. Hasibuan, SE, MM, Bupati Maya langsung menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Disdukcapil dan Disdik, untuk membantu menyelesaikan persoalan administrasi serta akses pendidikan keluarga tersebut.
Hasilnya, status kependudukan keluarga Jainul kini telah diselesaikan. Jainul Bahri Siregar dinyatakan telah sah menjadi warga Labuhanbatu, sehingga keluarganya memperoleh kepastian administrasi kependudukan.
Tak hanya administrasi, perhatian juga diberikan terhadap pendidikan ketiga anak Jainul. Pemerintah daerah memastikan mereka memperoleh kesempatan bersekolah, termasuk fasilitas antar-jemput bagi salah satu anak yang menempuh pendidikan di SKB Kampung Baru.
Ketua PWI Labuhanbatu Erni M. Hasibuan membenarkan proses tersebut. Ia menyebutkan informasi awal diperoleh dari Ketua GRIB Labuhanbatu Putra Lubis, kemudian ditindaklanjuti hingga mendapat perhatian Bupati.
Dari persoalan administrasi hingga akses pendidikan, langkah ini menjadi perhatian publik terhadap pentingnya kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat. Kini, keluarga Jainul berharap ketiga anaknya dapat terus bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik.
Fauzan





