🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Air Sumur Warga Jadi Asin, IPAL Tambak PT SBB Diduga Dibuang Langsung ke Laut Dekat Pemukiman

SEBAGIN, Jurnalisme.info-

Keluhan warga muncul akibat dampak operasional tambak udang milik PT Samudra Berhasil Bersama (SBB). Warga mengaku resah karena air bersih di sumur mereka berubah menjadi asin dan berbau, diduga akibat limbah tambak yang dibuang tidak jauh dari pemukiman.

Hasil penelusuran Tim FAKTA INFO di lapangan menemukan adanya saluran pembuangan air yang berwarna hijau pekat dan mengeluarkan bau busuk menyengat, yang diduga merupakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari tambak udang tersebut.

Air Sumur Tak Layak Pakai, Warga Kesal
Warga di sekitar lokasi tambak mengaku sejak operasional tambak PT SBB berjalan, kualitas air sumur mereka menurun drastis. Air yang sebelumnya jernih dan tawar, kini terasa asin di lidah dan tidak layak konsumsi.

"Air sumur kami sekarang asin, Bang. Mau buat masak, mau buat mandi saja tidak enak, gatal-gatal. Kami menduga ini gara-gara pembuangan air dari tambak udang PT SBB yang dekat dengan rumah kami," keluh salah satu warga Sebagin kepada FAKTA INFO.

Kondisi ini membuat warga merasa dirugikan karena harus mencari sumber air bersih lain yang jaraknya cukup jauh.

Temuan di Lapangan: Air Hijau Berbau Busuk Mengalir ke Laut
Dari hasil investigasi, Tim FAKTA INFO menemukan pipa pembuangan berukuran besar yang mengalirkan air limbah berwarna hijau ke arah laut. Di sekitar muara pembuangan, tercium bau busuk yang menyengat dan terlihat buih-buih limbah.

Dugaan kuat, IPAL yang digunakan tidak berfungsi maksimal atau bahkan limbah dibuang langsung tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar baku mutu lingkungan.

Jika terbukti membuang limbah tanpa pengolahan, tindakan tersebut berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana hingga 3 tahun dan denda hingga Rp 3 Miliar.

FAKTA INFO Desak DLH Turun Tangan*
Atas temuan dan keluhan warga ini, Tim FAKTA INFO mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Provinsi untuk segera turun ke lokasi melakukan uji laboratorium terhadap air sumur warga dan air limbah buangan tambak PT SBB.

Pihak perusahaan PT Samudra Berhasil Bersama (SBB) hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dimintai keterangan. FAKTA INFO masih berupaya melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak perusahaan.

(Jurnalisme Info/Toro)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال