🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Kejar Pelaku yang Coba Kabur, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Warga Kampar Bawa 1,61 Gram Sabu











LABUHANBATU, Jurnalisme.Info

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria asal Kabupaten Kampar, Riau, Muhammad Ansyari alias Ari (32), diamankan personel Satresnarkoba setelah sempat mencoba melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Paindoan, Gang Pintu 9, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, S.H.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di lokasi tersebut yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan sebelum bergerak melakukan penggerebekan.

Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria mencoba melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut, yang mengaku bernama Muhammad Ansyari alias Ari, warga Jalan Perum Griya Chantika, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,61 gram bruto. Polisi turut mengamankan satu bungkus plastik klip kosong, satu sekop yang terbuat dari pipet, dan satu timbangan elektrik.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp300.000. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, Ari mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya untuk dijual. Barang tersebut disebut diperoleh dari seorang pria berinisial N yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkotika sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال