Pasaman, Jurnalisme.info-
Pembahasan anggaran Pemerintah Kabupaten Pasaman yang dilaksanakan bersama pihak terkait di Hotel Cimpago, Kota Bukittinggi, pada Senin dan Selasa, 10–11 Agustus 2026, menjadi perhatian publik, Sabtu 15 Agustus 2026 .
Pelaksanaan pembahasan anggaran di luar Kabupaten Pasaman tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait alasan pemilihan lokasi, efektivitas kegiatan, serta penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas, akomodasi, konsumsi dan kebutuhan pendukung lainnya.
Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong efisiensi penggunaan anggaran, publik tentu berhak mengetahui dasar pertimbangan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam melaksanakan pembahasan anggaran di luar daerah.
Bupati dan Sekda Dikonfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim TipikorInvestigasiNews.id pada Rabu (12/8/2026) telah melakukan konfirmasi kepada Bupati Pasaman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman melalui aplikasi WhatsApp.
Konfirmasi yang disampaikan antara lain menyangkut dasar pertimbangan pelaksanaan pembahasan anggaran di Kota Bukittinggi, sumber anggaran yang digunakan, jumlah peserta, biaya akomodasi dan perjalanan dinas, serta pertimbangan efisiensi dibandingkan apabila kegiatan dilaksanakan di Kabupaten Pasaman.
Namun, hingga berita ini disusun, Bupati Pasaman dan Sekda Pasaman belum memberikan keterangan resmi atas konfirmasi yang disampaikan tim TipikorInvestigasiNews.id melalui WhatsApp tersebut.
Media tetap memberikan ruang kepada Bupati dan Sekda Pasaman untuk menyampaikan penjelasan maupun hak jawab terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Transparansi Penggunaan Anggaran
Pelaksanaan pembahasan anggaran di luar daerah menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Publik tentu memiliki hak untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut telah direncanakan dalam APBD, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas, penginapan, konsumsi dan kebutuhan lainnya.
Selain itu, penting pula dijelaskan dasar pertimbangan pemilihan Kota Bukittinggi sebagai lokasi pembahasan, serta apakah terdapat pertimbangan teknis dan efisiensi yang membuat kegiatan tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan apabila dilaksanakan di Kabupaten Pasaman.
Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersoalkan proses pembahasan anggaran yang merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, melainkan sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan upaya menghadirkan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Menunggu Penjelasan Resmi
Sampai berita ini diterbitkan, Bupati Pasaman dan Sekda Pasaman belum memberikan keterangan resmi kepada tim TipikorInvestigasiNews.id atas konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp pada Rabu (12/8/2026).
Tim TipikorInvestigasiNews.id tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Bupati Pasaman maupun Sekda Pasaman untuk memberikan klarifikasi, tanggapan maupun hak jawab.
Keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman nantinya akan menjadi bagian penting dalam penyajian pemberitaan yang berimbang, objektif dan berdasarkan informasi dari seluruh pihak terkait.
Warman BY Runcing



