🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...

HUT Kemerdekaan RI ke-81 Usai, SMSI Soroti Minimnya Perhatian Pemkab Aceh Tengah Terhadap Wartawan

ACEH TENGAH, Jurnalisme.Info- 

Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Aceh Tengah telah berakhir. Namun, di balik kemeriahan pawai, hiburan rakyat, hingga berbagai kegiatan lainnya, muncul sorotan dari kalangan wartawan terkait perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terhadap insan pers yang selama ini aktif meliput dan mempublikasikan berbagai kegiatan daerah, Rabu (19/08/2026).

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Tengah, Jurnalisa, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, khususnya unsur Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopimda) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang dinilai belum memberikan perhatian yang layak kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik selama rangkaian kegiatan HUT RI ke-81.

“Wartawan sudah ikut mempublikasikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pawai, hiburan rakyat dan berbagai agenda lainnya. Namun, perhatian terhadap wartawan yang meliput di daerah justru terkesan tidak ada,” ujar Jurnalisa kepada media.

Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Sebab, media dan wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai program, kegiatan serta capaian pemerintah kepada masyarakat.

Jurnalisa menilai, pemerintah daerah semestinya membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan seluruh media dan wartawan tanpa membeda-bedakan berdasarkan organisasi, perusahaan media maupun kedekatan tertentu.

Jurnalisa bahkan menyayangkan adanya dugaan praktik pengotak-kotakan wartawan dalam peliputan kegiatan pemerintah daerah.

“Jangan sampai muncul kesan wartawan dibeda-bedakan atau dikotak-kotakkan. Semua wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional harus diperlakukan secara proporsional dan mendapat akses informasi yang sama,” tegasnya.

Jurnalisa Ketua SMSI menambahkan, wartawan bukan sekadar pihak yang datang meliput kegiatan seremonial pemerintah. Di tengah keterbatasan sumber daya, wartawan di daerah tetap bekerja menyampaikan informasi kepada publik, termasuk mengawal kebijakan pemerintah, mengangkat persoalan masyarakat serta memberitakan berbagai potensi daerah.

“Selama ini para kuli tinta sudah bekerja dan turut membangun Aceh Tengah melalui pemberitaan dan publikasi. Karena itu, sangat disayangkan apabila keberadaan wartawan justru terkesan diabaikan,” katanya.

Jurnalisa meminta Bupati Aceh Tengah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, Bupati perlu mengingatkan jajaran Prokopimda dan Dinas Kominfo agar membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, profesional dan tidak diskriminatif terhadap insan pers.

“Bupati harus menegur dan memberikan nasihat kepada jajaran yang membidangi komunikasi publik. Jangan sampai persoalan kecil dalam memperlakukan wartawan justru berkembang menjadi persoalan hubungan antara pemerintah daerah dan pers,” ujarnya.

Jurnalisa menegaskan, kritik tersebut bukan bentuk permintaan perlakuan khusus bagi wartawan. Sebaliknya, SMSI Aceh Tengah mendorong agar pemerintah daerah menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan kesetaraan dalam menjalin hubungan dengan media.

“Pers tidak meminta diistimewakan. Yang kami minta adalah penghargaan terhadap profesi dan akses informasi yang adil. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan program kepada masyarakat, begitu juga masyarakat membutuhkan pers untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Jurnalisa.

Sorotan tersebut diharapkan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah agar hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers ke depan semakin profesional, transparan dan saling menghormati, terutama dalam setiap agenda publik yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

Liputan:(Alamsyah).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال