Muara Enim, Jurnalisme Info — Rabu, 5 Agustus 2026. Aparat Polsek Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Gelumbang dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Terduga pelaku diketahui berinisial SRD (21), warga Tanjung Alam, Kikim, Kabupaten Lahat, yang bekerja sebagai pegawai koperasi simpan pinjam (KSP) di Kota Prabumulih. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Gelumbang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, yang diketahui berinisial A, meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada dan paha. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait persoalan pembayaran koperasi yang berujung pada kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Peristiwa bermula pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Pasar Pagi Gelumbang. Saat itu, korban dan pelaku terlibat pertengkaran yang sempat dilerai oleh warga sekitar. Namun, perselisihan tersebut diduga berlanjut hingga keduanya saling menantang untuk bertemu kembali di kawasan Perumahan Gajah Mada, di samping pom bensin mini.
Sekitar pukul 13.00 WIB, keributan kembali terjadi di kediaman korban. Berdasarkan dugaan sementara, pelaku membawa sebilah pisau dan melakukan penusukan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak keluarga korban, melalui paman korban, Jauhari Hanafi, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang dan meminta agar proses hukum dilakukan secara adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Gelumbang, Iptu Budianto, SH, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif serta kronologi lengkap kejadian.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

