Dugaan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini terjadi di SPBU 24.337.157 yang berlokasi di Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Media Fakta Info di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya manipulasi sistem QR Code atau Barcode MyPertamina yang seharusnya menjadi pengawas penyaluran BBM subsidi.
*Modus Borong dan Manipulasi Data*
Dalam temuan di lapangan, para pelaku diduga melakukan pemborongan BBM subsidi secara ilegal untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Tim menemukan adanya penggunaan beberapa identitas digital atau QR Code MyPertamina yang berbeda untuk melakukan transaksi berulang dalam waktu singkat di SPBU yang sama.
Selain itu, juga ditemukan penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi secara fisik. Tangki kendaraan diubah agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar melebihi kapasitas standar, yang diduga kuat untuk tujuan penimbunan.
"Ini jelas bentuk penyimpangan. Subsidi yang harusnya untuk masyarakat malah diborong dan diperjualbelikan," ujar salah satu sumber di lapangan yang tidak mau disebutkan namanya, Senin 4 Agustus 2026.
*Manager SPBU Blokir Konfirmasi Media*
Ironisnya, saat Tim Media mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta klarifikasi kepada Manager SPBU berinisial "Aput" melalui WhatsApp, upaya konfirmasi justru berujung pada pemblokiran nomor kontak Tim Media.
Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan SPBU 24.337.157 Sadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 24.337.157 Sadai belum memberikan keterangan resmi.
Tim Fakta Info telah berupaya menghubungi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Aparat Penegak Hukum untuk meminta tanggapan terkait dugaan penyimpangan ini.
Masyarakat dan lembaga pengawas diminta untuk ikut mengawasi agar BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
(Jurnalisme Info/Tim)



