Gerak Cepat Satreskrim Polres Labuhanbatu, Dua Terduga Pencuri Indomaret Dibekuk di Hari yang Sama





















Labuhanbatu, Jurnalisme.info-

Kecepatan dan ketelitian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu gerai Indomaret di Jalan SM Raja Nomor 32, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian, masing-masing berinisial SH (31), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dan RS (39), warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Keduanya ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Trk., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak Indomaret yang mendapati kondisi toko dalam keadaan tidak wajar saat dibuka pada pagi hari.

"Karyawan yang membuka toko sekitar pukul 07.00 WIB menemukan rak penyimpanan rokok dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak manajemen, diketahui sejumlah barang telah hilang," ujar AKP Jihad Fajar atas arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.

Dari hasil pendataan, sebanyak 1.240 bungkus rokok berbagai merek dan 10 kotak celana dalam dilaporkan hilang. Total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp45 juta.

Menerima laporan tersebut, Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Seniman, SH., M.Psi., langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai informasi serta petunjuk di lapangan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu terduga pelaku yang berada di Penginapan Murni Rantauprapat. Tim kemudian melakukan penggerebekan di kamar nomor 6B dan berhasil mengamankan RS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah bungkus rokok yang diduga merupakan hasil pencurian dari gerai Indomaret tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui keterlibatannya dan menyebut aksi itu dilakukan bersama SH. Berbekal keterangan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan SH di kawasan Jalan Baru By Pass Rantauprapat.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa pelat nomor, pakaian dan topi yang diduga digunakan saat beraksi, serta sisa barang curian berupa berbagai merek rokok.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال