Diduga Tidak Layak Kibarkan, Bendera Merah Putih di Kantor Desa Kasai Menuai Perhatian

Muara EnimJurnalisme.info- 3 Juni 2026

Kondisi Bendera Merah Putih yang terpasang di Kantor Kepala Desa Kasai, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bendera yang berkibar di halaman kantor desa tersebut diduga dalam keadaan sobek dan dinilai tidak layak untuk dikibarkan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian bendera terlihat mengalami kerusakan berupa sobekan serta warna yang mulai memudar akibat terpapar cuaca dalam jangka waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan warga karena Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi bendera tersebut telah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.

"Kami melihat bendera itu sudah sobek sejak beberapa waktu lalu. Sebagai warga, kami merasa prihatin karena ini lambang negara. Seharusnya segera diganti agar tetap terhormat saat dikibarkan," ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Secara hukum, penggunaan dan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa Bendera Negara wajib diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh dikibarkan dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, maupun terbalik. Bendera yang sudah tidak layak pakai seharusnya segera diganti guna menjaga kehormatan simbol negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Kasai belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bendera yang dimaksud dan saat di kompirmasi kepala desa kasai nomor sudah tidak aktiv lagi.Masyarakat berharap agar pemerintah desa segera melakukan penggantian bendera yang rusak sebagai bentuk penghormatan terhadap lambang negara sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan masyarakat.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال