Labuhanbatu Selatan, Jurnalisme.info-
Persoalan peredaran narkoba dan maraknya pencurian buah maupun brondolan kelapa sawit di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, menjadi sorotan serius dalam kegiatan diskusi publik dan sosialisasi yang digelar di Balai Dusun Air Serdang (A3), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan masyarakat secara langsung dengan unsur Forkopimca dan pihak kepolisian guna membahas keresahan warga yang selama ini dinilai semakin mengkhawatirkan.
Hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Camat Kampung Rakyat Ali Brahamsar Nasution, S.E., M.M., Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay, S.H.i., Rahmat Nasution, S.H.i., M.H., PJ Kepala Desa Air Merah Samsir Siregar, personel Polsek Kampung Rakyat, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga ibu-ibu perwiritan.
Dalam sambutannya, Camat Kampung Rakyat Ali Brahamsar Nasution menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan pencurian sawit yang meresahkan masyarakat.
Ia menyebut keberhasilan penindakan tidak dapat berjalan tanpa dukungan dan keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, pencuri sawit maupun penadah hasil curian.
Dalam penjelasannya di hadapan masyarakat, Kapolsek turut menyampaikan adanya perubahan aturan terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam KUHP baru.
“Kalau di KUHP lama Tipiring bisa ditahan dengan kerugian Rp2,5 juta, sekarang di KUHP baru kerugian Rp500 ribu sudah bisa dilakukan penahanan,” jelas AKP Ilham Lubis.
Kapolsek juga meminta masyarakat tidak takut memberikan informasi terkait aktivitas narkoba dan pencurian sawit yang terjadi di wilayah mereka.
“Saya berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi terkait bandar sabu, pencuri buah sawit maupun penadah agar bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diskusi berlangsung terbuka dan diwarnai berbagai masukan serta kritik dari masyarakat. Kepala Dusun Gariang Pasar, Herman Alamsyah Nasution, meminta aparat kepolisian benar-benar membuktikan keseriusan dalam memberantas kejahatan yang selama ini dianggap merajalela.
Ketua Karang Taruna Desa Air Merah, Raja Arif Nasution, juga menyampaikan keresahan serupa terkait kondisi keamanan di desa tersebut.
Dari dunia pendidikan, Melawati, S.Pd., mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keterlibatan anak-anak usia sekolah dalam aksi pencurian sawit.
Menurutnya, banyak pelaku pencurian buah sawit justru berasal dari kalangan pelajar tingkat SLTP dan sulit dinasihati ketika ditegur masyarakat.
Pernyataan yang paling menyita perhatian datang dari Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, S.H.i., yang mengungkap kondisi sosial memprihatinkan di Desa Air Merah.
“Sekarang banyak anak-anak lebih memilih mencari berondolan sawit daripada pergi sekolah, karena hasil berondolan itu ditukar dengan sabu,” ungkapnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera membuktikan keseriusan dalam menangkap bandar narkoba dan penadah sawit yang selama ini dinilai belum tersentuh hukum.
Menanggapi berbagai aspirasi dan kritik masyarakat, Kapolsek Kampung Rakyat menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan langkah preventif maupun penindakan melalui operasi bertajuk "Kasih Sayang”.
Dalam operasi tersebut, anak-anak yang berkeliaran saat jam sekolah maupun malam hari akan diamankan untuk dilakukan pembinaan bersama orang tua mereka. Polisi juga akan melakukan tes urine, dan apabila terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan diarahkan menjalani rehabilitasi.
Kegiatan diskusi publik itu berlangsung aman dan kondusif serta menjadi wadah komunikasi terbuka antara masyarakat, pemerintah kecamatan dan pihak kepolisian dalam mencari solusi atas persoalan narkoba dan pencurian sawit di Desa Air Merah.
Fauzan


