Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku berinisial P Diamankan


O


gan Ilir.
jurnalisme.info
.— Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah bengkel tambal ban yang berada di pinggir jalan, tepatnya di samping pintu Tol Palindra, Kelurahan Indralaya Indah, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.


Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Junaidi (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Indralaya Indah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 5 (lima) buah ban bekas truk jenis fuso.


Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.md., S.H., M.Si., segera melakukan penyelidikan.


Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial P (35), warga Kota Palembang, tanpa perlawanan.


Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 5 (lima) buah ban bekas fuso. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Indralaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta pengembangan kasus guna mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku lain.


“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 (lima) buah ban bekas truk fuso.


Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.



Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال