Pasaman Barat, Jurnalisme.info-
Lokasi: Jalan Lintas Nasional, Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu 09 Mei 2026 | Sekitar pukul 13.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 5830 RE dikendarai Ardan Ardiansyah (15 tahun) dan membonceng Hafizul Adly Harahap (16 tahun), keduanya pelajar warga Kecamatan Sungai Aur, melaju dari arah Simpang Empat menuju Ujung Gading dengan kecepatan tinggi.
Saat tiba di tikungan kiri jalan, pengendara diduga hilang kendali, motor tergelincir ke kanan lalu jatuh ke badan jalan. Secara bersamaan, datang Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) merek Mercedes Benz bernomor polisi BK 7556 UA yang dikemudikan Fatis (54 tahun) dari arah berlawanan. Kedua remaja dan motornya terseret masuk ke kolong bus sejauh beberapa meter.
Korban & Kondisi
Hafizul Adly Harahap (16): Meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di sekujur tubuh.
Ardan Ardiansyah (15): Menderita luka berat, sempat dibawa warga ke Puskesmas terdekat untuk pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RSUD Pasaman Barat Pengemudi bus selamat, mengalami syok ringan, kendaraan mengalami kerusakan ringan di bagian depan bawah.
Tindakan Kepolisian
Satlantas Polres Pasaman Barat segera mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta memeriksa saksi dan pengemudi bus guna penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Imbauan
Pihak kepolisian mengingatkan seluruh pengendara untuk selalu menjaga kecepatan, berhati-hati saat melintasi tikungan, tidak mendahului di jalur berbahaya, dan melengkapi surat-surat kendaraan serta alat keselamatan demi mencegah kecelakaan yang merenggut nyawa. . .salam junalisme

