Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berbuah Hasil, Pengedar Sabu di Marbau Ditangkap













Labuhanbatu Utara, Jurnalisme.info-

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pare-Pare, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (17/5/2026) malam.

Pelaku diketahui berinisial KK alias Wawan (25), warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir. Ia diamankan tim opsnal Satresnarkoba setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sebuah pondok yang berada di pinggir jalan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya membuang barang bukti guna menghilangkan jejak. Namun aksi tersebut berhasil diketahui petugas. Dari lokasi, polisi menemukan empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,02 gram.

Selain sabu, turut diamankan satu unit handphone serta sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke jaringan paling bawah maupun pemasoknya. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Aswin.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Fauzan
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال