Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Sujono menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
“Selama empat tahun terakhir, kami terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap jaringan narkotika, baik skala kecil maupun besar. Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar AKP Sujono, Senin (27/4/2026) di Polres Labuhanbatu Selatan.
Secara rinci, mulai pada tahun 2023 terdapat 178 kasus yang diungkap dengan 53 bandar, 144 pengedar, dan 22 pengguna. Barang bukti yang diamankan berupa 1.181,03 gram sabu, 227 gram ganja, serta 104 butir ekstasi.
Memasuki tahun 2024, pengungkapan mencapai 157 kasus, dengan 21 bandar, 155 pengedar, dan 10 pemakai. Barang bukti yang disita yakni 547,6 gram sabu dan 10,01 gram ganja.
Sementara itu, pada tahun 2025 terjadi peningkatan signifikan dengan 212 kasus yang berhasil diungkap. Petugas mengamankan 38 bandar, 173 pengedar, dan 30 pemakai, serta menyita 1.447,09 gram sabu dan 160,06 gram ganja.
Adapun hingga tahun 2026, tercatat 47 kasus dengan 14 bandar, 25 pengedar, dan 16 pengguna yang telah diamankan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 216,44 gram sabu, 42.678 gram ganja, dan 10 butir ekstasi.
Secara keseluruhan, tercatat ada 594 kasus yang berhasil diungkap dengan 126 bandar, 497 pengedar dan 78 Pemakai dengan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama periode tersebut mencapai 3.392,16 gram sabu, 43.075,16 gram ganja, serta 114 butir ekstasi.
AKP Sujono menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penangkapan, tetapi juga sebagai bentuk penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Setiap pengungkapan kasus bukan sekadar angka, tetapi ada masa depan yang kami selamatkan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Fauzan

