ACEH TENGAH-Jurnalisme.Info:Salah satu sekolah dasar negeri yang berada di Kabupaten Aceh Tengah menjadi sorotan publik, dan mulai banyak di perbincangkan di warung-warung, Sabtu (28/02/2026).
Yang menjadi sorotan publik saat ini yakni, tentang surat keterangan pernah sekolah yang buat oleh kepala sekolah (Kepsek) SDN 3 Rusip Antara Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah.
Kepsek SDN 3 yang berinisial, R, dengan yang dengan berani menerbitkan surat keterangan pernah sekolah terhadap salah satu murid yang tamatan tahun 1996, dengan Nama berbeda, Bulan berbeda, serta tahun berbeda.
Perbedaan Nama terhadap salah satu murid yang tamatan tahun 1996 yakni, didalam ijazah asli salah satu murid tamatan tahun 1996 bertuliskan Arip Saputra, lahir pada 7 Mei 1983, nama ayah kandung Suroso, dan lulus/Tamat 6 Juni 1996.
Surat keterangan pernah sekolah yang di terbitkan oleh kepsek SDN 3 Rusip Antara berbunyi sebagai berikut, nama Angga Saputra, lahir pada 7 Maret 1982, nama ayah kandung Suroso Riadi.
Jelas-jelas perbedaan yang jauh dari ijazah asli sebenarnya oleh salah satu murid yang tamatan tahun 1996.
Awak media mencoba menghubungi kepsek SDN 3 Rusip Antara melalui Handphone Selular pada Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 11.53.WIB, dan mengkonfirmasi terkait surat keterangan pernah sekolah yang di buat oleh kepsek tersebut.
"Apakah ibu yang membuat surat keterangan pernah sekolah atas nama Angga Saputra," tanya awak media kepada kepsek.
Kepsek SDN 3 Rusip Antara menjawab," Iya pak, saya membuatnya,," jawab kepsek.
Awak media kembali menanyakan," Data dari mana ibuk ambil, dalam pembuatan surat keterangan pernah sekolah terhadap Angga Saputra, saat kami melihat ijazah asli atas nama Arip Saputra, dan tidak ada nama Angga Saputra, serta bulan dan tahun yang ibu buat tidak sama dengan ijazah asli dari nama Arip Saputra," kembali awak media bertanya.
Kepsek kembali menjawab, saya membuatnya saat itu Arip Saputra datang ke sekolah kami dan meminta surat keterangan pernah sekolah, dengan alasan ijazah asli nya hilang," kembali tutu kepsek.
Awak media kembali bertanya," Saat Arip Saputra datang ke sekolah, apakah dia ada membawa surat keterangan hilang dari Kepolisian," tanya awak media.
"Tidak ada pak, cuma di bilang hilang aja," ungkap kepsek singkat.
Salah satu murid tamatan tahun 1996 bernama Arip Saputra mencalonkan diri sebagai Reje (Kepala Desa *Red) di Kampung Pilar Jaya.
Kepada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Aceh Tengah agar memanggil serta memeriksa kepsek SDN 3 Rusip Antara yang telah membuat surat keterangan pernah sekolah dengan data perbedaan antara ijazah SD dan Ijazah SMP/Paket B, dan memberikan sangsi kepala kepsek SDN 3 Rusip Antara.
Begitu juga dengan aparat kepolisian Polres Aceh Tengah agar memanggil dan memeriksa kepsek SDN 3 Rusip Antara berinisial, R, atas perbuatan pemalsuan nama, bulan, dan tahun, didalam surat keterangan pernah sekolah terhadap salah satu murid tamatan tahun 1996.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Aceh Tengah.
Liputan:(Alamsyah)

