Bantuan 8 Miliar Untuk Wisata Maros Belum Termanfaatkan, Sumber Pengelola : Bantuan Hanya Berupa Barang Bukan Uang


Maros,Juralisme- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memberikan bantuan keuangan senilai Rp8 miliar untuk pengembangan dan revitalisasi kawasan wisata Rammang- Rammang di Rammang Rammang, Salenrang, Bontonlempangan, Kec. Bontoa, Kabupaten Maros.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong pengembangan kawasan wisata Rammang-Rammang, terlebih kawasan yang termasuk Geopark Maros-Pangkep ini tengah menjalani proses assessment UNESCO untuk menjadi Global Geopark pada saat itu

“Hari ini menyerahkan bantuan keuangan kepada Kabupaten Maros senilai Rp 8 miliar untuk pengembangan kawasan Rammang-Rammang. Dipoles untuk lebih baik,” katanya saat menyerahkan bantuan kepada Bupati Maros, Chaidir Syam di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 20 Juni 2022 lalu.

Dalam hasil Investigasi Dari Aliansi Pemerhati Pemanfaatan Ruang Publik dan Wisata Hendra menjelaskan adanya dugaan temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh BPK serta KPK.
 
Hendra menjelaskan bahwa anggaran tersebut sangat tidak produktif dan tidak sesuai dengan rencana Gubernur Sulsel pada saat itu karena tampak sekarang belum termanfaatkan sama sekali untuk dijadikan pendapatan oleh pemerintah setempat maupun masyarakat.

"Harusnya Dana 8 Miliar tersebut diolah oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros  serta merangkul Dinas Pariwisata serta Pemerintah Desa untuk mengolah bantuan tersebut agar tetap sasaran dan bisa Termanfaatkan dan menghasilkan perekonomian bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten Maros, namun kenyataannya hingga detik ini belum termanfaatkan dan sudah ada yang rusak",jelas Hendra kepada awak media pada Rabu, 28 Januari 2025.

Dari anggaran 8 Miliar hasil investigasi Hendra menyebut bahwa telah menemui pengelola Wisata Rammang- Rammang dan menurutnya bantuan tersebut bukan berupa uang tunai melainkan barang yang diadakan dan diatur oleh Provinsi melalui pihak lain dan yang sering terlihat hanya pihak Dinas Pariwisata Maros dilapangan saat pembangunan.

"Saya sudah lakukan investigasi dan menurut masyarakat disana bantuan bukan berupa uang tetapi barang, dan pemerintah setempat hanya menunjukkan titik lokasi pembangunan, dan yang terlibat dalam proses pembangunan adalah dari Dinas Pariwisata pada saat itu, dan hingga detik ini belum ada yang Termanfaatkan untuk penghasilan baik untuk masyarakat serta Pemerintah Desa",ujar Hendra.

Dalam bantuan 8 Miliar tersebut pihak Dinas Pariwisata Maros melakukan pembangunan yang katanya semua bahan dari provinsi berupa Jalan setapak, Villa, 
Penginapan, Mushola ,
Kuliner area, Lenk mark yang tulisan Rammang, serta Renovasi Dermaga.

"Dari semua contoh kecil seperti Villa, Penginapan, Kuliner Area belum ada pendapatan dan pemanfaatan sama sekali dan nampak sudah hancur termasuk jalan setapak dan hal tersebut belum dilakukan serah terima ke Pemerintah Kabupaten Maros, dan masyarakat juga jika belum bisa menjadikan penghasilan karena selain bangunan sudah rusak terbengkalai, bangunan tersebut belum diserahterimakan ke Pemerintah setempat",tegasnya.

Hendra meminta untuk pihak Provinsi dan Kabupaten Maros transparansi Terkait penggunaan anggaran 8 miliar apakah uang tunai atau bantuan berupa barang/ bahan dan meminta BPK dan KPK melakukan audit atas penggunaan anggaran 8 Miliar tersebut.

"Saya meminta untuk Gubernur Sulsel klarifikasi atas bantuan tersebut serta Bupati Maros dan juga Mantan Kadis Pariwisata Terkait anggaran 8 Miliar apakah berupa Uang Tunai atau Barang, serta meminta BPK dan KPK audit ulang penggunaan anggaran tersebut karena diduga adanya dugaan Gratifikasi, Markup Harga, Hingga terbuangnya anggaran miliaran yang hingga kini tidak termanfaatkan dan malah sudah mulai rusak serta fasilitas dalam bangunan yang tidak ada sama sekali", tutupnya.

Selain itu Aliansi akan lakukan Aksi Besar Besaran untuk mendesak pihak APH memeriksa kembali realisasi anggaran bantuan Provinsi ke Pemkab Maros senilai 8 Miliar.(*) 
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال