Pasaman, Jurnalisme info-
19/01/2026, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., menunjukkan kepedulian nyata terhadap dinamika ekonomi dan hukum di tingkat akar rumput. Dalam kunjungan kerjanya ke Lubuk Aro, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kapolda menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan legalitas tambang rakyat melalui percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Kehadiran Kapolda yang didampingi oleh Anggota DPR RI, Andre Rosiade, membawa harapan baru bagi masyarakat setempat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan. Kunjungan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam memetakan solusi jangka panjang bagi permasalahan tambang di wilayah Pasaman.
"Kami sangat memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kedatangan kami ke Pasaman bersama Uda Andre Rosiade bertujuan membawa angin segar untuk mendorong segera terbitnya regulasi WPR," ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta di hadapan warga Lubuk Aro.
Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai pelindung dan pengayom yang tanggap terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia berjanji akan mengawal proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait hingga izin WPR resmi diterbitkan.
"Solusi ini menjadi komitmen Polda Sumbar. Kami akan mendorong dan mengawal prosesnya sampai regulasi benar-benar terbit. Untuk itu, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar langkah ini berjalan lancar," tambahnya.
Langkah kolaboratif antara pihak Kepolisian dan legislatif ini dinilai sebagai terobosan positif dalam mencari titik temu antara kepastian hukum dan keberlangsungan ekonomi rakyat. Dengan adanya WPR, diharapkan masyarakat Lubuk Aro dapat mengelola sumber daya alam secara legal, aman, dan ramah lingkungan.
Kunjungan ini diakhiri dengan dialog hangat bersama tokoh masyarakat setempat yang mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumbar dalam mendengarkan aspirasi warga di pelosok Pasaman.
(Rido ilahi)
