Jurnalisme.info
Musi Banyuasin — Pernyataan salah satu pihak PT Osean Konstruksi Energi berinisial T menuai sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam pernyataannya, T menyebutkan, “Silakan jika ingin demo, silakan jika ingin buat berita, dan silakan jika ingin sweeping armada batu bara milik PT OSEAN Konstruksi Energi” sebuah pernyataan yang langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Ucapan tersebut dinilai bernada menantang dan tidak mencerminkan etika komunikasi perusahaan terhadap masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas armada angkutan batu bara di wilayah Musi Banyuasin. Alih-alih meredam keresahan publik, pernyataan itu justru dianggap memperkeruh suasana dan memperlebar jarak antara perusahaan dan warga.
Sejumlah tokoh masyarakat Musi Banyuasin menyayangkan sikap tersebut. Menurut mereka, jika perusahaan merasa telah menjalankan operasional sesuai aturan, seharusnya yang dikedepankan adalah dialog terbuka, klarifikasi yang menyejukkan, serta transparansi kepada publik, bukan pernyataan yang terkesan menyepelekan aspirasi masyarakat.
“Demo dan pemberitaan adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun sweeping armada bukan kewenangan masyarakat. Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa memicu konflik di lapangan dan menyeret masyarakat ke ranah hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Aktivitas armada batu bara di Kabupaten Musi Banyuasin selama ini memang kerap dikeluhkan. Mulai dari debu yang mencemari lingkungan, kerusakan jalan umum, kebisingan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut membuat masyarakat menuntut adanya tanggung jawab sosial dan lingkungan yang nyata dari pihak perusahaan.
Pernyataan pihak PT Osean Konstruksi Energi ini juga dinilai seolah menunjukkan sikap kebal kritik dan abai terhadap pengawasan publik. Padahal dalam iklim demokrasi, kritik, kontrol sosial, dan pemberitaan merupakan bagian penting dalam menjaga agar aktivitas usaha berjalan sesuai hukum dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
“Kalau memang tidak ada yang dilanggar, seharusnya perusahaan tidak perlu takut dengan kritik, berita, ataupun pengawasan publik,” tegas seorang aktivis lingkungan di Musi Banyuasin.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Osean Konstruksi Energi belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis terkait maksud dan konteks pernyataan tersebut. Masyarakat berharap perusahaan segera memberikan penjelasan terbuka dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga.
Masyarakat Musi Banyuasin menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk menghambat investasi atau kegiatan usaha, melainkan menuntut keselamatan, kenyamanan, serta keadilan. Mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun tangan secara serius, melakukan pengawasan ketat, serta memastikan seluruh aktivitas angkutan batu bara berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan kepentingan umum.
(Tim)

