Tapanuli Tengah, Jurnalisme.Info-
Di saat banyak pemberitaan tentang di cabut-nya izin operasional PT. Toba pulp lestari dan beberapa perusahaan yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat, provinsi Aceh yang menyebabkan adanya banjir Banjir dan longsor di Sumatera .
Ketua DPD organisasi waktu Indonesia bergerak " WIB" Hadirian Sihotang mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Republik indonesia prabowo subianto, yang telah mencabut izin operasional PT. Multi sibolga Timber pada tanggal 19/01/2026 Dengan luas konsesi Hutan 28.670 Ha.
Presiden RI prabowo subianto memutuskan mencabut izin pemanfaatan Hutan sebanyak 28 perusahaan yang jelas terbukti melakukan perusakan, dan pelanggaran baik itu di provinsi Aceh, sumbar, sumut yang berdampak Banjir dan longsor salah satu perusahaan PT. Multi sibolga Timber yang berlokasi di tapanuli tengah kecamatan Manduamas.
Ketua DPD organisasi waktu Indonesia bergerak " WIB'' hadirian sihotang mengatakan, saya sebagai asli putra daerah yang begitu getol " Memberitakan PT. Multi sibolga Timber Agar izin-nya di cabut oleh pemerintah pusat" Di salah satu media online Nasional.
Dan saya sendiri sempat Dapat teror atas pemberitaan yang saya buat di media online nasional tersebut, karena saya perusahaan Multi sibolga Timber yang beroperasi di kecamatan Manduamas sangat merusak hutan dan akan berdampak bencana di beberapa tahun yang akan datang.
Melalui menteri sekertaris Negara Prasetyo, pemerintah Republik Indonesia mempercepat Audit pemanfaatan Hutan bagi perusahaan -perusahaan di 3 provinsi ini, seperti sumbar, sumut dan Aceh.
Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen untuk menertibkan Usaha-usaha berbasis sumber daya alam.
Agar tunduk agar tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Selain itu kementerian lingkungan Hidup (KLH) Akan memberi saksi tegas bahwa perusahaan kayu ,yang izin-nya di cabut Akiba melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan di Sumatera tidak akan beroperasi lagi. (Hadirian sihotang)
