![]() |
| (Foto istimewa: Papan Proyek Rehabilitasi SDN Cigendel /doc.Dhs) |
Sumedang, Jurnalisme.info-
Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, kembali menyita perhatian setelah sejumlah temuan muncul di lapangan. Fokus awal liputan bermula dari papan proyek yang tidak mencantumkan sumber anggaran, serta tidak adanya jawaban dari pihak terkait terhadap pertanyaan resmi yang dilayangkan jurnalis melalui saluran WhatsApp, (2 Desember 2025).
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan rehabilitasi dilaksanakan oleh CV Anton Selamet Jaya dengan nilai kontrak Rp149.900.000 dan masa kerja 45 hari kalender hingga 31 Desember 2025. Namun, pada saat pemeriksaan lapangan, pelaksana utama belum terlihat hadir langsung.
Di lapangan, pekerjaan masih berada pada tahap pembongkaran. Beberapa bagian seperti atap, kusen, dan plafon belum dikerjakan. Sementara itu, informasi mengenai cakupan pekerjaan sempat berbeda. Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa sebelumnya pernah diinformasikan bahwa seluruh ubin lantai akan diganti, namun kepala tukang di lokasi menyebutkan bahwa lantai hanya akan diganti pada bagian yang pecah saja.
Selain itu, hasil pengecekan menggunakan alat sigmat menunjukkan dugaan ketidaksesuaian ukuran material besi yang belum dipasang. Besi yang tercatat sebagai ukuran 10 mm terukur hanya sekitar 8,3 mm, sementara besi ukuran 8 mm terukur sekitar 6,7 mm.
Kepala tukang berinisial W saat dikonfirmasi menjelaskan terkait material besi . “Abdi mah meserna beusi 8 sareng 10. Upami ukuranna kitu mah tina matérialna,” ujarnya. Ia juga menyampaikan terkait tiga pertanyaan yang di kirim untuk kelengkapan berita bahwa setiap pesan WhatsApp di teleponnya menggunakan pengatur waktu hapus otomatis 24 jam sehingga beberapa pesan tidak lagi tersimpan.
Pertanyaan resmi jurnalis yang dilayangkan kepada pelaksana lapangan F, melalui pesan WhatsApp, baru dijawab dengan salam pembuka tanpa memberi keterangan lebih lanjut. Pertanyaan tersebut mencakup progres pelaksanaan serta apakah realisasi pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak.
Sebelumnya, melalui keterangan yang disampaikan W, F disebutkan pernah menerima permintaan uang dari seseorang yang mengaku pihak eksternal. Dalam penjelasan yang diteruskan oleh W, F dikatakan telah melakukan transfer sebesar Rp400.000 setelah diminta Rp600.000. Pernyataan ini masih menunggu klarifikasi langsung dari F untuk menjamin keberimbangan berita.
Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan terkait sumber anggaran yang tidak tercantum di papan proyek belum dijawab oleh pihak pelaksana maupun perusahaan yang tercantum sebagai penyedia jasa.(Dhs)

