Polsek Indralaya bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir dan warga masyarakat setempat bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Dusun IV Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 15.35 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah panggung milik Sumarni (65), seorang petani warga Dusun IV Desa Tanjung Seteko. Saat kejadian, pemilik rumah diketahui tidak berada di rumah.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari kamar bagian tengah rumah dan dengan cepat membesar hingga membakar seluruh bangunan beserta perabotan rumah tangga di dalamnya. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Personel Polsek Indralaya yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara, serta membantu proses pemadaman api bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir dan masyarakat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.15 WIB.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa respons cepat petugas di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Begitu menerima laporan, personel Polsek Indralaya langsung mendatangi lokasi untuk membantu pemadaman, melakukan pengamanan, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Kapolres.
kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik. “Kami mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran serupa,” tambahnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil berupa satu unit rumah panggung berukuran kurang lebih 5 x 7 meter beserta seluruh isinya, dengan nilai kerugian masih dalam pendataan.
Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif.
Jurnalisme Robin


