Rapat RLTH yang di laksanakan pada hari Jum'at 14/11/2025 sekitar pukul 09:wib di hadiri oleh semua unsur pihak kecamatan dan Masyarakat Desa Manduamas Baru serta para tokoh 2 masyarakat Desa Manduamas Baru.
Kepala Desa Manduamas Baru'' kamoni Mendofa " mengatakan adanya rapat penerima bantuan RLTH Yang di laksanakan hari ini, bertujuan untuk membantu masyarakat yang betul-betul belum punya rumah atau yang tidak layak huni.
Bantuan RLTH ini, di biaya oleh Dari dana Desa Manduamas Baru untuk masyarakat Desa yang rumah-nya tidak layak huni.
Tapi RLTH ini punya beberapa persyaratan:
1.Punya rumah milik sendiri/tidak ngontrak.
2.punya sertifikat rumah, dan betul-betul tidak layak huni.
Dan kali ini bagi masyarakat Manduamas baru yang mendapat bantuan RLTH tahun 2025 dari dana desa Manduamas baru, yaitu Bapak Andiani Barasa yang betul-betul sudah memenuhi kriteria RLTH yang cukup.
Semoga RLTH dari dana desa Manduamas baru ini, bisa betul-betul tersalurkan untuk bagi masyarakat yang butuh bantuan RLTH di Desa Manduamas baru.
(Hadirian sihotang)
