Bandung, Jurnalisme.info-
Proyek pembangunan jalan sepanjang 2.500 meter di Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, yang menggunakan dana pribadi KDM dan dana resmi DPKPP, menimbulkan pertanyaan soal transparansi. Oknum tim sukses KDM gagal menepati janji pembayaran, membuat pekerja menunggu sia-sia hingga bank tutup pada 19 November 2025.
Hendra dari Bekasi dan Nadin Indra dari Sindang Laut, Cirebon, menyelesaikan pembangunan jalan senilai Rp360 juta sejak Mei 2025. Nilai proyek dijanjikan berasal dari dana pribadi oknum tim sukses KDM dan dana “Kadedeh”.
Pekerja menunggu pembayaran di Bank BJB Naripan pukul 10.00 WIB, namun pihak yang menjanjikan tidak hadir. “Kami menunggu sejak pagi, tapi hingga bank tutup, pihak yang menjanjikan tidak hadir,” kata Hendra.
Sisa pekerjaan yang belum dikerjakan justru menggunakan anggaran resmi DPKPP Kabupaten Bandung. Kedatangan oknum tim sukses KDM ke lokasi proyek menimbulkan pertanyaan serius tentang koordinasi dan transparansi alokasi anggaran.
Akibatnya, kedua pekerja menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum mereka, Silvester, untuk menindaklanjuti laporan ke aparat penegak hukum. Langkah ini bertujuan memastikan sumber, besaran, dan pertanggungjawaban anggaran proyek, serta menegakkan hukum bila terbukti keterlibatan pihak terkait.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja dan transparansi pengelolaan dana proyek, khususnya ketika proyek melibatkan dana pemerintah dan pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat atau calon pejabat.
“Kami menunggu janji pembayaran sejak pagi, tapi pihak yang menjanjikan tidak hadir hingga bank tutup,” ujar Hendra. “Sisa pekerjaan malah menggunakan dana pemerintah, sementara janji dari oknum tim sukses tetap tidak ditepati,” tambah Nadin Indra.
Dana dari KDM dan DPKPP menjadi pusat perhatian terkait transparansi proyek. Ketidakpastian pembayaran pekerja menimbulkan risiko sosial. Kedatangan oknum tim sukses KDM menimbulkan pertanyaan tentang koordinasi dan alokasi anggaran.
(Dhs)

