Setelah sukses sikat tambang ilegal Darat , Jaksa Agung Akan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Laut

 


Jurnalisme info Pangkalpinang. Kepala Kejaksaan Agung RI . ST Burhanuddin menyatakan penegakan hukum pertambangan timah ilegal saat ini belum tuntas, karena Baru menyentuh sektor pertambangan ilegal yang hanya wikayah darat.

Bagi pejabat nomor satu dijajaran Adhiyaksa kerugian negara dan lingkungan akibat tambang ilegal di laut tak kalah besarnya dengan darat, maka dari itu kedepan pihaknya mengusulkan adanya pembentukan satgas PKH (Penertiban kawasan Hutan) kembali.

Bahkan satgas tersebut usulnya lagi agar berbentuk tetap atau permanen, perambahannya saat ini bukan lagi darat saja tapi sudah di Laut.

"Kalau dihutan masih ada jarak , dilaut kan Teknologinya sangat mudah , tidak perlu mengunakan teknologi tinggi. Itu perlu pengawasan semua" tegas Burhanuddin didampingi langsung Jampidsus Febrie Adriansyah usai acara penyerahan Aset korupsi Timah Rp 300 Triliun kepada PT Timah.

Wacana kami dengan pak Kasum tadi seperti itu buat satgas tetap , itu kedepan tapi satgas PKH saat ini , membuat laporan dulu ke Presiden ," tukasnya .


Jurnalisme info ( TR )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال