Keroyok Wartawan Dan Juga Di Duga Mengedarkan Tramadol di Daerah Jakarta Utara

Jakarta, Jurnalisme.info-


Seorang oknum penjaga toko di kawasan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol tanpa izin resmi. Insiden ini memuncak ketika seorang wartawan yang mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut justru mengalami aksi pengeroyokan oleh penjaga toko pada Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 19.46 WIB.


Kejadian bermula ketika wartawan mendatangi kios yang diduga menjual obat terlarang seperti Tramadol dan Hexymer. Saat mencoba melakukan wawancara dan dokumentasi, penjaga toko diduga marah dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.


Pelaku diduga merupakan penjaga toko berinisial (inisial bisa disesuaikan setelah verifikasi polisi), sementara korban adalah seorang wartawan dari salah satu media lokal Jakarta. Polisi hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai identitas lengkap kedua pihak.

Peristiwa terjadi di RT 4/RW 3, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tepat di sebuah kios kecil yang diduga menjual obat keras secara ilegal.


Insiden terjadi pada Selasa malam, 28 Oktober 2025 pukul 19.46 WIB.

Diduga aksi kekerasan terjadi karena penjaga toko merasa terancam setelah wartawan mencoba mengonfirmasi dan mengambil gambar aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Penjual dikhawatirkan takut aktivitasnya terbongkar ke publik atau pihak berwajib.


Menurut keterangan saksi di sekitar lokasi, korban sempat merekam aktivitas di kios sebelum didatangi oleh dua orang penjaga toko. Terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan. Warga sekitar melerai kejadian tersebut, dan wartawan dibawa ke pos keamanan setempat untuk mendapatkan pertolongan.


Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan oleh Polsek Penjaringan. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan dan menjual obat keras tanpa izin edar.


(Team AWII/Red)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال