Rusaknya Infrastruktur Jalan Dusun Rumalait Tak Sesuai Hasil Musrembang 2009

Maluku Tengah, jurnalisme-info-

Dusun Rumalait, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, hingga kini masih menghadapi kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah. Padahal, perbaikan jalan tersebut telah menjadi salah satu usulan utama dalam Musrembang tahun 2009.


Dalam Musrembang 2009, beberapa program kegiatan telah disepakati, termasuk perbaikan jalan masuk Dusun Rumalait dan jalan tani. Namun, hingga tahun 2025, hasil musyawarah itu tidak juga direalisasikan oleh pihak pemerintahan Negeri Tananahu, meskipun Dusun Rumalait berada di bawah wilayah administrasi Negeri Tananahu.


Tokoh masyarakat Dusun Rumalait, yakni Bapak Ais Rumailay dan Bapak Aleks Rumalaitkuany (saat itu menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Dusun Rumalait), turut hadir mewakili masyarakat. Musrembang 2009 sendiri dihadiri oleh Raja Negeri Tananahu Yulia Awayakuany, Camat Teluk Elpaputih Jhon Polnaya, Ketua Saniri Negeri Tananahu, serta perwakilan Dinas Pertanian dan guru-guru pendidikan. Usulan dari masyarakat Dusun Rumalait telah disetujui, namun kenyataannya hingga kini tidak kunjung terealisasi.


Akibat kerusakan jalan tersebut, masyarakat lebih memilih melewati jalur alternatif menuju SMA 50 Maluku Tengah, yang berdekatan dengan Negeri Tananahu dan Dusun Rumalait. Jalan menuju kediaman Kepala Dusun Rumalait yang baru, Bapak Manus Rumailay, pun mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat pengguna kendaraan roda dua harus lebih berhati-hati. Bahkan, jalan rusak itu pernah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.


Tokoh masyarakat mempertanyakan kepedulian pemerintah negeri, khususnya peran Raja Negeri Tananahu, yang dinilai belum turun langsung melihat kondisi di lapangan. Mereka juga mengingatkan bahwa pernah dilakukan aksi demo damai dari kecamatan untuk menuntut kejelasan hasil Musrembang. Pertanyaan besar pun muncul: apakah hasil Musrembang hanya berhenti di tingkat negeri dan kecamatan, tanpa diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah?.


Masyarakat Dusun Rumalait menilai seolah-olah mereka bukan bagian dari Negeri Tananahu, padahal secara administratif masih berada di bawah pemerintahan negeri tersebut. Luas jalan rusak di Dusun Rumalait sendiri mencapai sekitar 627 meter, sebagaimana disampaikan oleh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir dalam Musrembang 2009.


 ( Mutiara/ Ervin ) 

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال