Dirut PT.Nauli Sawit Setujui 9 Poin Mediasi dengan Warga Tapteng


Tapanuli Tengah, jurnalisme.info-

Dalam hasil Rapat mediasi Masyarakat  Dengan pihak PT.Nauli sawit yang berlangsung pada tangal17/07/2025 sekitar pukul 13:00 wib di gedung Aula kantor camat kecamatan sirandorung dan di hadiri oleh pihak Pemkab tapanuli tengah, Bupati tapanuli tengah "Masinton Pasaribu  dan wakil bupati tapanuli tengah, Mahmud Efendi Lubis serta para rombongan-nya. 


Acara kegiatan Media antara pihak PT. Nauli sawit dan masyarakat berlangsung secara alot, karena berbagai tuntutan Pihak masyarakat ke Pihak PT. Nauli Sawit yang agak  menekan. 


Bupati tapanuli tengah, "Masinton Pasaribu SH, MH " Mengatakan masyarakat jangan terlalu menekan pihak perusahaan karena mereka salah satu investor  di kita di kabupaten tapanuli tengah yang sudah lama berinvestasi dalam dunia perkebunan sawit. 


Tapi saya harap pihak Dirut PT. nauli sawit "Ryanto" (Akiong) tolong  menyetujui ke 9 poin tuntutan masyarakat ini, agar ke depan-nya pihak masyarakat dan PT. Nauli sawit jangan ada lagi konflik berkepanjangan seperti ini. 


Karena tanpa adanya investor (perusahaan) Pendapatan pajak kabupaten tapanuli tengah  tidak ada, karena itu saya sebagai Bupati tapanuli tengah, Mengatakan kepada Dirut PT. Nauli sawit Agar betul-betul Mematuhi undang Undang dan harus bermitra dengan Masyarakat serta 20% hasil pendapatan perusahaan harus di salurkan (CSR) kepada masyarakat . 


Karena selama ini pihak masyarakat hanya sebagai penonton di negeri sendiri, sekarang CSR harus betul-betul nyata di rasakan masyarakat untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar dan kesejahteraan masyarakat. 


Masinton Pasaribu SH, MH mengatakan Pihak Dirut PT. Nauli sawit  jangan lari dari roda peraturan Undang-undang Republik Indonesia  patuhi peraturan karena perusahaan yang lari dari undang undang pasti akan di ambil alih oleh negara. 


(Hadirian Sihotang)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال