Tapanuli Tengah, jurnalisme.info-
Dalam hasil Rapat mediasi Masyarakat Dengan pihak PT.Nauli sawit yang berlangsung pada tangal17/07/2025 sekitar pukul 13:00 wib di gedung Aula kantor camat kecamatan sirandorung dan di hadiri oleh pihak Pemkab tapanuli tengah, Bupati tapanuli tengah "Masinton Pasaribu dan wakil bupati tapanuli tengah, Mahmud Efendi Lubis serta para rombongan-nya.
Acara kegiatan Media antara pihak PT. Nauli sawit dan masyarakat berlangsung secara alot, karena berbagai tuntutan Pihak masyarakat ke Pihak PT. Nauli Sawit yang agak menekan.
Bupati tapanuli tengah, "Masinton Pasaribu SH, MH " Mengatakan masyarakat jangan terlalu menekan pihak perusahaan karena mereka salah satu investor di kita di kabupaten tapanuli tengah yang sudah lama berinvestasi dalam dunia perkebunan sawit.
Tapi saya harap pihak Dirut PT. nauli sawit "Ryanto" (Akiong) tolong menyetujui ke 9 poin tuntutan masyarakat ini, agar ke depan-nya pihak masyarakat dan PT. Nauli sawit jangan ada lagi konflik berkepanjangan seperti ini.
Karena tanpa adanya investor (perusahaan) Pendapatan pajak kabupaten tapanuli tengah tidak ada, karena itu saya sebagai Bupati tapanuli tengah, Mengatakan kepada Dirut PT. Nauli sawit Agar betul-betul Mematuhi undang Undang dan harus bermitra dengan Masyarakat serta 20% hasil pendapatan perusahaan harus di salurkan (CSR) kepada masyarakat .
Karena selama ini pihak masyarakat hanya sebagai penonton di negeri sendiri, sekarang CSR harus betul-betul nyata di rasakan masyarakat untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar dan kesejahteraan masyarakat.
Masinton Pasaribu SH, MH mengatakan Pihak Dirut PT. Nauli sawit jangan lari dari roda peraturan Undang-undang Republik Indonesia patuhi peraturan karena perusahaan yang lari dari undang undang pasti akan di ambil alih oleh negara.
(Hadirian Sihotang)