Penambangan Ilegal di Bukit Sambong Ancam Kelestarian Lingkungan


Bangka Tengah
— Aktivitas penambangan ilegal di Bukit Sambong, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, kian meresahkan. Pengerukan tanah dan batu menggunakan alat berat tampak berlangsung secara masif tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitar.

Pantauan tim di lapangan pada Jumat (16/5/2025) menunjukkan sejumlah alat berat seperti excavator dan truk hilir mudik mengangkut material dari puncak bukit. Bukit yang dulunya dikenal dengan panorama alam dan pepohonan hijaunya itu kini tampak gundul dan rusak parah di beberapa titik.

Aktivitas penambangan ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelestarian ekosistem Bukit Sambong yang selama ini menjadi bagian penting dari keseimbangan lingkungan di kawasan tersebut.

Menanggapi hal ini, tim media mencoba menghubungi Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendry, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Jhon mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pihak penambang tidak pernah melaporkan kegiatan mereka kepada pemerintah desa.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik suap atau uang tutup mulut yang melibatkan oknum tertentu, sehingga aktivitas tambang yang diduga ilegal ini terus berlangsung tanpa hambatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait, meskipun bukti visual dan titik koordinat lokasi penambangan telah terverifikasi.


(Jurnalisme Online/Rusmantoro)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال