Bangka Barat – Jurnalisme Info
Aktivitas tambang ilegal kembali marak di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (19/5/2025).
Padahal sebelumnya, tim gabungan dari Polres Bangka Barat telah melakukan penertiban terhadap kegiatan penambangan inkonvensional produksi (PIP) ilegal yang tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Tambang ilegal tersebut berlokasi di area yang berbeda dari tambang resmi yang mengantongi SPK. Namun, aktivitasnya dilakukan sangat dekat dengan lokasi tambang legal yang merupakan mitra resmi PT Timah.
Menurut pantauan tim di lapangan, sudah dua kali aktivitas tambang tanpa SPK dilakukan di kawasan DAS Selindung. Kini, praktik serupa kembali terjadi. Terlihat puluhan ponton kembali masuk dan beroperasi secara aktif di area tersebut, diduga dikoordinasikan oleh Robi Cs, warga Dusun Selindung.
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat, sekaligus menjadi perhatian serius, mengingat dampak lingkungan dan potensi konflik dengan tambang legal di sekitarnya.
(Jurnalisme Online/Tim Serba Serbu)