Bisnis Pasir Timah Ilegal di Belinyu Kian Ganas, Aparat Diduga Tutup Mata!

Belinyu -Aktivitas penampungan dan pengolahan pasir timah ilegal di Jalan Sungai Keladi, Kota Panji, Belinyu, semakin menggila. Berdasarkan pantauan awak media, bisnis haram ini terus beroperasi tanpa hambatan, seolah-olah mendapat restu dari pihak-pihak tertentu.



Tiga nama besar disebut sebagai dalang utama di balik jaringan ini, yakni Bos Jon sebagai kolektor utama, Athian Daneang sebagai penyandang dana, dan Kayun sebagai pemilik gudang penggorengan serta penampungan timah.

Jaringan Pasir Timah Ilegal Berjalan Mulus

Pantauan awak media di lapangan mengungkap bahwa pasir timah yang dikumpulkan oleh Bos Jon berasal dari berbagai tambang rakyat ilegal di sekitar Belinyu. Pasir timah tersebut lalu dikirim ke gudang milik Kayun, yang digunakan sebagai tempat penggorengan sebelum dijual ke luar daerah.

Aktivitas di lokasi ini berlangsung nyaris tanpa gangguan. Truk-truk pengangkut pasir timah ilegal bebas keluar masuk. Warga sekitar yang menyaksikan langsung fenomena ini mengaku geram, namun tak bisa berbuat banyak karena merasa tak berdaya.

"Setiap hari kami lihat truk-truk itu masuk ke gudang Kayun. Sudah lama ini terjadi, tapi anehnya tidak pernah ada razia atau tindakan," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sumber lain menyebut, bisnis ini terus berjalan berkat suntikan dana dari Athian Daneang, yang diduga berperan sebagai penyandang modal utama. Dengan dana besar yang mengalir, jaringan ini mampu menjalankan operasionalnya dengan lancar, mulai dari pembelian pasir timah dari penambang hingga distribusi ke luar daerah.
Gudang Kayun Tak Berizin, Tapi Dibiarkan Beroperasi.
Gudang milik Kayun yang digunakan untuk menampung dan mengolah pasir timah ilegal ini diduga kuat beroperasi tanpa izin. Tidak ada papan informasi yang menunjukkan legalitas usaha tersebut.

Selain ilegal, aktivitas di gudang ini berpotensi mencemari lingkungan. Limbah sisa pengolahan timah bisa mencemari tanah dan air di sekitar lokasi. Namun, hingga kini tidak ada upaya dari instansi terkait untuk menertibkan atau menutup operasional gudang ini.

"Kami khawatir lingkungan sekitar tercemar, tapi tidak ada tindakan sama sekali. Seolah-olah ada pembiaran," ungkap seorang warga lainnya.

Aparat Diduga Tutup Mata, Hukum Lumpuh?

Yang lebih mencengangkan, meski aktivitas tambang ilegal dan penampungan pasir timah ini sudah menjadi rahasia umum, aparat penegak hukum di Bangka Induk tampaknya tak bergeming. Tidak ada razia, tidak ada penindakan, bahkan seolah-olah jaringan ini dibiarkan beroperasi tanpa hambatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian maupun instansi terkait. Sikap diam aparat ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

"Kalau masyarakat kecil yang nambang, langsung ditindak. Tapi kalau jaringan besar seperti ini, kok aman-aman saja? Ada apa sebenarnya?" cetus seorang warga dengan nada kesal.

(Rusmantoro)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال