Gubernur Kalteng Hentikan Angkutan Batu Bara Ruas Jalan Kuala Kurun



Kota Palangka Raya, Pada Kamis, 30 Januari 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, untuk membahas penanganan kerusakan jalan dan lalu lintas di Ruas Jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun serta penanganan longsor dan banjir. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sugianto Sabran meminta agar angkutan batu bara, kayu, dan CPO di atas delapan ton dihentikan sementara dari melewati Ruas Jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun hingga batas waktu yang belum ditentukan. Ia juga menyoroti kerusakan jalan yang terjadi di enam titik dengan total kerusakan 2,868 KM di j
alan Bukit Liti - Bawan dan di empat titik dengan total kerusakan 4,855 KM di jalan Bawan - Kuala Kurun.


Baca Juga

    Gubernur Sugianto juga meminta agar semua pengusaha menggunakan plat kendaraan KH dan melarang penggunaan plat nomor kendaraan non-KH. Terkait dengan ancaman bencana alam, ia menekankan pentingnya pemantauan curah hujan yang tinggi saat ini untuk mengantisipasi potensi longsor dan banjir, serta menjaga keberhasilan program Food Estate yang disediakan di hampir satu juta hektar lahan di sepuluh kabupaten.


    Di tengah situasi banjir yang masih terjadi di Kabupaten Barito Selatan dan Kapuas per 29 Januari 2025, Gubernur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah mereka untuk bercocok tanam, guna menjaga stabilitas daya beli dan menekan inflasi.


    Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Plt Sekretaris Daerah Prov Kalteng, M Katma F Dirun, dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng terkait.

    Lebih baru Lebih lama

    Tag Terpopuler

    نموذج الاتصال