SAMBAS,Jurnalisme.Info-
Warga Sajingan Besar Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyampaikan Aspirasi secara langsung di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Jumat (6/11/2026).
Masyarakat meminta pemerintah pusat segera membuka kembali pelayanan lintas batas di PLBN Aruk yang hingga kini belum beroperasi normal.
Pasalnya! PLBN Aruk memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, hubungan sosial, serta aktivitas perekonomian warga di kawasan perbatasan.
Desakan tersebut sekaligus menjadi harapan masyarakat Sajingan Besar agar kondisi pelayanan di PLBN Aruk segera mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.
Penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk suara masyarakat yang menginginkan pelayanan PLBN Aruk kembali dibuka demi kelancaran aktivitas warga di wilayah perbatasan.
Pewarta: Sukari Efendi




