Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simpang Mulya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Jumat (18/9/2026). Operasi ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Petugas menyisir area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Namun, saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan orang di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 bong kosong, empat mancis, dan 15 plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kasi Humas AKP Sujono, Sabtu (24/10/2026), mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan warga dan mencegah peredaran narkoba.
Menurutnya, informasi masyarakat berperan penting dalam membantu kepolisian mengidentifikasi lokasi yang diduga berkaitan dengan narkotika. Polsek Torgamba akan melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Polres Labuhanbatu Selatan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110. Kerja sama warga dan kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Labusel.
Fauzan, S.H.





