LABUSEL, Jurnalisme.info-
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menegaskan komitmen pemberantasan narkoba melalui sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut disampaikan dalam Zoom Meeting Join Operation bersama BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara di lobi Polres Labusel, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba serta pemulihan kawasan terdampak. Rosef menegaskan, narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Seluruh personel yang terlibat dalam operasi gabungan ini harus bekerja tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk mengejar, menangkap, dan menindak tegas para pelaku hingga ke akar-akarnya, baik bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang membekingi,” tegas Rosef.
Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba, yang menekankan kolaborasi dalam pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Rangkaian acara juga diisi sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dilanjutkan penyematan rompi antinarkoba dan penandatanganan pakta integritas.
Kegiatan diikuti unsur Forkopimda, TNI, Polri, pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta pelajar. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Rosef mengingatkan bahwa tugas aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi muda. “Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah. Tugas kita bukan hanya menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda Indonesia dari kehancuran. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan diri, dan utamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum dan didukung partisipasi masyarakat. “Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas. Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Polsek terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Fauzan




