Tanjab barat, Jurnalisme.info-
Sejumlah warga Desa Suban mengaku kecewa dengan pelayanan di kantor desa. Warga mempertanyakan keberadaan Kepala Desa Abdul Muis yang disebut jarang berada di kantor saat masyarakat membutuhkan pelayanan.
Kondisi tersebut dikeluhkan karena warga yang datang ke kantor desa berharap mendapatkan pelayanan dan kepastian atas urusan administrasi mereka.
Warga bertanya:
Apakah pelayanan masyarakat sudah berjalan sebagaimana mestinya?
Mengapa warga masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan di kantor desa?
Masyarakat berharap Kepala Desa dan perangkat desa dapat memberikan klarifikasi secara terbuka serta memastikan kantor desa benar-benar hadir untuk melayani masyarakat.
Jika benar ada kendala pelayanan, warga berharap segera diperbaiki.
Jika informasi tersebut tidak benar, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas.
Pelayanan publik adalah hak masyarakat. Transparansi dan keterbukaan menjadi kunci kepercayaan warga.
Aril



