Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Petugas memeriksa lahan perkebunan sawit milik orang tua warga berinisial SL serta meminta keterangan sejumlah masyarakat sekitar. Dari pemeriksaan, ditemukan beberapa benda yang diduga berkaitan dengan komunikasi transaksi narkotika. Namun, SL tidak berada di lokasi.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, didampingi Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan dan personel Polsek Torgamba, dengan koordinasi Kepala Dusun Pangarungan 1, Baharruddin Alamsyah Hasibuan.
AKP Sunipan menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan dan tindakan hukum akan diambil apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Apabila ditemukan bukti tindak pidana narkotika, akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat turut membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan informasi melalui Call Center 110 atau Polsek terdekat. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Fz





