Bonjol, Jurnalisme.info-
Pelatihan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan oleh Pemerintah Wali Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, resmi ditutup.
Acara penutupan yang digelar di Kantor Wali Nagari Limo Koto tersebut dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur Forkopimca.
Turut hadir Camat Bonjol, Kapolsek Bonjol Antoni Hasibuan, Kepala KUA Bonjol, Kepala Puskesmas Bonjol, Wali Nagari Limo Koto beserta perangkat, dan 5 Kepala Jorong yang masing-masing mengutus 5 orang warganya.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi bahaya narkoba, aspek hukum, serta dampak kesehatan dan sosial dari penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga penutupan. Seorang tokoh masyarakat Nagari Limo Koto menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini.
"Kami masyarakat sangat antusias. Kalau bisa sosialisasi hukum dan bahaya narkoba seperti ini dilaksanakan setiap tahun di nagari kami. Ini sangat bermanfaat untuk menjaga anak-anak kami dari bahaya narkoba," ujar tokoh masyarakat Limo Koto tersebut.
Camat Bonjol dalam sambutan penutupan mengapresiasi langkah Wali Nagari Limo Koto yang telah menggelar pelatihan anti narkoba. Ia berharap Nagari Limo Koto bisa menjadi contoh nagari Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Kecamatan Bonjol.
Sementara itu Kapolsek Bonjol Antoni Hasibuan yang sebelumnya menjadi narasumber utama menegaskan komitmen kepolisian untuk terus mendampingi nagari dalam pemberantasan narkoba.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan komitmen bersama seluruh peserta dan tamu undangan untuk memerangi narkoba sebagai musuh bersama.
Reporter: Warman / http://Jurnalisme.info



