🕒 00:00:00
🌤️ Memuat cuaca...
📈 IHSG 7.250 ▲ +0.45% | BBCA 9.850 ▲ +0.30% | BBRI 4.120 ▼ -0.15%
🚨 BREAKING NEWS
Memuat berita terbaru...
📰
Berita Terkini
Informasi terbaru untuk pembaca Jurnalisme INFO
UPDATE 10 MENIT
Memuat berita terbaru...

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Pemuda Asal Padang Lawas Utara Ditangkap Bawa 9,51 Gram Sabu











LABUHANBATU, Jurnalisme.Info

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial Riky Ritonga alias Riky (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram bruto.

Penangkapan tersebut dilakukan personel Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H., pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.







Petugas mengamankan tersangka di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita delapan bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat 9,51 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong dan satu bungkus plastik klip besar kosong.

Barang bukti lainnya berupa satu kaleng rokok Gudang Garam Surya kosong, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru, satu timbangan elektrik, serta satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, Riky mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya untuk dijual. Barang tersebut disebut diperoleh dari seorang pria berinisial BOBI, warga Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Usai diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan penindakan ini menunjukkan langkah aktif Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Polisi selanjutnya diharapkan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.


Fauzan

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

نموذج الاتصال