Razia Rutin Lapas Kotapinang Sita Sejumlah Barang Terlarang, Kalapas: Deteksi Dini Kunci Cegah Gangguan Keamanan

 




Labuhanbatu Selatan,jurnalisme.info – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan sebagai langkah memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) itu merupakan bagian dari program deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Penggeledahan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. Sebelum pemeriksaan kamar dimulai, warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan secara bergiliran guna memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa maupun disembunyikan selama proses berlangsung.

Selanjutnya, petugas menyisir seluruh bagian kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, ventilasi hingga sudut-sudut yang berpotensi dijadikan lokasi penyimpanan barang terlarang. Untuk menjaga transparansi, proses penggeledahan turut disaksikan oleh perwakilan warga binaan.

Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni satu kabel rusak, dua botol kaca, dua potongan sikat gigi, satu patahan sendok, satu potong besi, dua baterai, satu korek api, serta satu tali panjang.





Meski demikian, petugas memastikan tidak menemukan narkotika, telepon genggam maupun senjata tajam rakitan dalam penggeledahan tersebut. Kendati bukan termasuk barang terlarang kategori berat, seluruh barang yang ditemukan tetap diamankan karena berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., mengatakan razia rutin merupakan salah satu strategi utama dalam mendukung program deteksi dini yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. Karena itu, penggeledahan rutin akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang berpotensi membahayakan," ujar Haris.

Ia menambahkan, seluruh barang hasil razia telah didata dan diinventarisasi sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selanjutnya, barang-barang tersebut akan dimusnahkan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak kembali disalahgunakan.

Selain sebagai upaya penegakan aturan, razia rutin juga menjadi bagian dari pembinaan kedisiplinan warga binaan. Petugas secara berkala memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati tata tertib, termasuk larangan menyimpan barang-barang yang dapat membahayakan diri sendiri, sesama warga binaan maupun petugas.

Menurut Haris, program deteksi dini di Lapas Kelas III Kotapinang tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan kamar hunian, tetapi juga diperkuat dengan pemeriksaan terhadap pengunjung, pengawasan lalu lintas barang, serta peningkatan sistem pengamanan internal.

Dengan pelaksanaan razia secara berkesinambungan, Lapas Kelas III Kotapinang berharap kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.


Fauzan,S.H.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال