Bitung, Jurnalisme.info-
Gerak cepat yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polresta Manado telah mengamankan seorang pria SD alias Par (54)tahun warga Titiwungen Utara, yang diduga telah mengancam Walikota Manado (Bpk. Andrei Angouw) melalui siaran langsung dimedsos(Facebook) Kamis, 20/08-2026.
"Ancaman yang disampaikan dalam siaran langsung diakun facebook pribadi miliknya yaitu diduga mengancam akan menikam Walikota Manado (Bpk. Andrei angouw) serta membakar kantor Pemkot Manado..
Kabag Hukum Pemkot Manado langsung membuat laporan diPolresta Manado, kemudian SD langsung diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut..
Sebelum diamankan, SD telah membuat video klarifikasi yang dimana dalam video tersebut SD menyampaikan permohonan maaf kepada Walikota Manado
Bpk. Andrei Angouw atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan lewat medsos..
Kasus ini menjadi pengingat bahwa medsos bukan ruang bebas hukum, karena setiap unggahan, komentar, maupun siaran langsung yang mengandung dugaan ancaman dapat berujung pada proses hukum..
Sementara ini SD sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan, mendalami motif serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa, karena info awal yang didapat, awal mula kejadian masalah karena mobil yang dikendarai SD kena razia dari Satpol PP..
Mantan Kapolsek juga menegaskan, bahwa Kepolisian tidak pernah membiarkan adanya ancaman yang mengganggu keamanan, terlebih ditujukan kepada pejabat pemerintahan..
Sumber. Jurnalisme.Info
Pewarta. Edward.H



