Aktivitas pertambangan emas di wilayah Ratatotok dan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Masyarakat berharap penertiban aktivitas pertambangan dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih. Menurut mereka, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, warga juga mengingatkan agar dalam setiap langkah penertiban tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Hal tersebut mengingat banyak masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara maupun dari luar daerah yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan.
Selain itu, masyarakat mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga dapat menimbulkan fitnah maupun hoaks. Mereka berharap pemerintah bersama aparat terkait dapat memberikan kepastian hukum melalui proses penyelidikan yang transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat berharap persoalan pertambangan di Ratatotok dan Belang dapat diselesaikan secara bijaksana, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Liputan: Rully Langelo



