Aktivitas tambang yang diduga ilegal kembali disorot publik. Kali ini lokasi tambang berada tidak jauh dari area perkantoran Bupati Bangka Selatan, tepatnya di belakang kantor dinas Bupati.
Berdasarkan keterangan narasumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga milik seorang warga Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 10/6/2026.
Tim media yang turun ke lapangan mendapati tiga alat berat merek Kobelco berada di lokasi. Dua unit terpantau parkir, sementara satu unit lainnya sedang bekerja menggali tanah yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan.
Yang menjadi pertanyaan warga, mengapa aktivitas tambang dengan alat berat bisa beroperasi di area yang tidak jauh dari perkantoran Bupati. Hingga berita ini ditayangkan, aktivitas tersebut diduga masih dibiarkan.
Dari informasi yang beredar di kalangan pengusaha timah, sosok yang disebut warga Puput tersebut dikenal sebagai pembeli timah sekaligus pengusaha alat berat di Kota Toboali. Pada bulan Februari lalu, rumah yang bersangkutan juga sempat digeledah tim penyidik dari Mabes Polri.
Tim media Fakta Info meminta aparat penegak hukum segera terjun ke lapangan karena lokasi tambang tidak jauh dari kantor dinas Bupati. Tim mencoba menemui pemilik tambang untuk mengonfirmasi legalitas izin usaha pertambangan. Namun saat tim berkunjung ke camp, yang bersangkutan belum berada di lokasi.
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi terkait legalitas tambang tersebut masih diupayakan kepada pihak terkait.
Aparat Penegak Hukum Polres Bangka Selatan, Dinas ESDM Provinsi Kep. Babel, dan Satpol PP diharapkan segera melakukan pengecekan ke lokasi. Penindakan tegas perlu dilakukan agar aktivitas tambang yang diduga ilegal di area perkantoran Bupati tidak berlanjut dan menimbulkan preseden buruk.
(Jurnalisme info/Toro)
