Lampung Utara, Jurnalisme.Info-
Polres Lampung Utara memberikan penghargaan kepada anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) atas keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh AKBP Deddy Kurniawan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara, Rabu (20/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi anggota Satlantas Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan tersebut berawal saat anggota Satlantas melaksanakan kegiatan razia di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat tindak pidana curat, curas, dan curanmor.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, kunci letter L, serta magnet kotak sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Kapolres Lampung Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satlantas atas kesigapan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kami mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Lampung Utara yang telah
berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana curat, curas, dan curanmor. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, ujar AKBP Deddy Kurniawan.
Dengan adanya penghargaan tersebut, diharapkan seluruh personel kepolisian, khususnya Satlantas Polres Lampung Utara, semakin semangat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Lampung Utara.
