Satgas Pangan Polres Tulang Bawang Barat Hadiri Kegiatan Operasi Pasar Murah Minyakita, Pemerintah Daerah Sediakan 6.000 Liter Minyak Goreng

Tulang Bawang barat,Jurnalisme.Info -  Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Tulang Bawang  Barat Polda Lampung, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Pasar Murah Minyakita di Pasar Panaragan jaya yang beralamat di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Selasa (12/05/2026)

Kegiatan operasi pasar murah dilaksanakan merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP 
Sendi Antoni S.IK, M.IK. melalui 
Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, S.H.,M.H. diwakili Kanit Tipidter Ipda M. Yosi Kanulia, S.H. Bersama Pemkab Tubaba di wakili  Staf Ahli Bupati bidang Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kodim 0412 LU diwakili oleh Pabung Tubaba, Bulog Menggala, Kepala OPD Pemkab Tubaba dan stakeholder terkait, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan, kualitas, dan stabilitas kebutuhan sehari-hari masyarakat masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Kanit Tipidter menambahkan, kegiatan  operasi pasar murah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung pada 8 Mei 2026 tentang pelaksanaan Operasi Pasar Murah Serentak di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, ujar Ipda M. Yosi Kanulia,

Kanit Tipidter menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tubaba  bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Bulog, guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Pada pelaksanaan operasi pasar murah kali ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba  menyediakan sebanyak 500 dus Minyakita atau setara dengan 6.000 liter minyak goreng untuk masyarakat.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di Pasar Panaragan dimulai tanggal 12 hingga 13 Mei 2026 untuk tahap pertama, kemudian dilanjutkan kembali pada 18 sampai 22 Mei 2026 untuk tahap kedua, jelasnya.

Adapun minyak goreng Minyakita dijual dengan harga Rp15.500 per liter, dengan ketentuan maksimal pembelian sebanyak dua liter per orang. Kebijakan tersebut diterapkan agar distribusi minyak goreng dapat lebih merata dan dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak masyarakat.

Kanit Tipidter berharap operasi pasar murah tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Pemerintah ingin memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Oleh sebab itu, langkah-langkah seperti operasi pasar murah ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga sekaligus menekan potensi inflasi daerah, katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik, berbelanja sesuai kebutuhan, menjaga ketertiban selama antrean, serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan panitia, Pungkasnya.
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال